Rabu, 09 April 2014

PEMILIHAN UMUM 2014

Assalamualaikum wr wb.

Sehubung dengan di adakannya pemilu 2014 saya mendapat sedikit pertanyaan dari guru saya  mengenai pemilu tahun ini. Mohon maaf jika ada kata kata yang salah atau perkataan yang kurang sopan karena sekali lagi ini adalah opini anak SMA semata. Terimakasih.

1. Apakah fenomena kampanye hitam termasuk wajar dalam suasana perlombaam politiki pemilu ? Jika ya/tidak sebutkan alasannya. #KS1

Oke pak pertama saya ingin menjelaskan apa itu kampanye hitam. Penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumors yang tersebar mengenai sasaran kepada para kandidat atau calon kepada masyarakat agar menimbulkan persepsi yang dianggap tidak etis terutama dalam hal kebijakan publik. 

Menurut saya, serta menurut hukum, moral atau etika berpolitik, kampanye hitam sama sekali bukan hal yang pantas dilakukan oleh sebuah partai/golongan dalam berkampanye. Mengapa ? Jika dilihat dari segi moral mengungkap kelemahan suatu golongan dan digunakan untuk menjatuhkannya adalah hal yang tidak adil dan menimbulkan permusuhan dan perpecahan. Serta menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2013 tentang pedoman pelaksaan kampanye pemilihan umum angota DPR, DPD, DPRD Pasal  32 No. 1.c. Bahwa peserta pemilu dilarang menghina seseorang agama, suku, ras, golongan, calon atau peserta pemilu lainnya. Dan berkat Peraturan KPU diatas kampanye hitam adalah hal yang ilegal/dilarang.

Namun jika ditanya fenomena kampanye hitam di INDONESIA dalam suasana perlombaan politik, wajar atau tidak? Jika dilihat dari segi wajar atau tidaknya, kampanye hitam di indonesia sangatlah wajar. Mengapa? Karena kurangnya hukuman yang tegas bagi pihak yang melanggar. Contoh, kasus kampanye hitam dalam video di jejaring sosial. Didalam video tersebut, Aburizal bersama anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar dan kakak beradik Marcella-Olivia berada dalam pesawat keKepulauan Maladewa selengkapnya bisa dibaca di http://nasional.kompas.com/read/2014/03/24/1051418/Kampanye.Hitam.Akan.Terus.Dilancarkan.Selama.Pemilu . Dan sampai sekarang pelaku yang menyebar video tersebut belum ditangkap atau ditindak, dan masih banyak lagi kampanye hitam yang belangsung di pemilu 2014 ini.

Hal seperti inilah yang membuat kampanye hitam terlihat wajar di indonesia, dimana seseorang/golongan tanpa rasa bersalah/takut menyebarkan berita yang dapat menyebabkan kerugian bagi lawan saingnya walaupun berita itu belum tentu benar faktanya. Dan tidak ada hukum atau pihak  berwenang yang mampu menindak. Saya tidak menyalahkan pihak apapun disini, saya hanya memberikan fakta apa yang terjadi di negeri ini. Sekali lagi kampanye hitam adalah hal yang sangat wajar terjadi diindonesia. Benar atau salahnya kampanye hitam, Urusan belakangan bukan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar